Penanggung Pajak Badan

Penanggung Pajak Badan
Oleh :

Wahyu Budi Argo, S.SI.,CAAT.,CTT

Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Praktisi Akuntansi dan Perpajakan

 

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar. PMK yang diundangkan pada tanggal 27 November 2020 ini diantaranya memuat pihak-pihak yang menjadi Penanggung Pajak atas Wajib Pajak Badan sebagai berikut:

 

Perseoran Terbatas (PT)

Yaitu : Direksi; Dewan Komisaris; Orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan, bertanggung jawab secara pribadi dan/atau renteng atas seluruh utang pajak dan biaya penagihan pajak; serta Pemegang Saham secara proposional.

 

Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Yaitu : Kepala Perwakilan, Kepala Cabang, Penanggung jawab, atau Jabatan yang setingkat; perusahaan induk dari BUT; orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan; dan/atau pemilik modal bertanggung jawab secara proporsional berdasarkan porsi kepemilikan modal terhadap utang pajak.

 

Persekutuan Komanditer (CV)

Yaitu : Sekutu Komplementer/Sekutu Aktif /Sekutu Pengurus; orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan; dan/atau Sekutu Komanditer/Sekutu Pasif bertanggung jawab atas utang pajak dan biaya penagihan pajak secara proporsional.

 

Persekutuan Perdata dan Persekutuan Firma

Yaitu : Para Sekutu; dan/ atau orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan.

 

Koperasi

Yaitu : Pengurus; Pengawas; dan/atau orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan.

 

Yayasan

Yaitu : Ketua atau Jabatan yang setingkat; Sekretaris; Bendahara; Pembina; Pengawas; dan/atau orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan;

 

Kerjasama Operasi  (KSO) / Joint Operation

Yaitu : Pimpinan atau Jabatan yang setingkat; orang yang nyata-nyata berwenang mengambil keputusan; dan/atau pemilik modal bertanggung jawab atas utang pajak dan biaya penagihan pajak secara proporsional.

 


 

Konsultan Pajak 

Konsultan Pajak Batam 

Konsultan Pajak Kepri

Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Akuntan 

Akuntan Batam