
Memberikan pendampingan dan asistensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bulanan dan/atau tahunan.

Meneliti kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan oleh klien.

Memberikan pendampingan dalam kegiatan pengawasan dan/atau pemeriksaan perpajakan, keberatan dan banding.

Memberikan pendampingan dalam menyusun rencana pembayaran pajak yang efisien.

Memberikan pendampingan dalam pengisian dokumen transfer pricing.

Memberikan pelatihan perpajakan sesuai kebutuhan klien.
Memberikan saran dalam kontrak legal dan/atau perikatan dari sudut pandang perpajakan

Membantu klien dalam pengurusan dokumen administrasi perpajakan

Kantor Konsultan Pajak Wahyu Budi Argo, BKP (KKP-WBA) merupakan konsultan pajak terdaftar yang telah memiliki izin praktik resmi dari pemerintah.
Pengalihan asset pribadi dari Pemilik Perusahaan ke Perusahaan merupakan kondisi yang bisa saja terjadi pada beberapa perusahaan. Dalam beberapa …
Read more »Ada yang pernah dengan istilah pajak daerah? Kalau belum yuk baca artikel kami berikut ini! Pajak daerah bila dari namanya tentu kita sudah…
Read more »Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Perseorangan (PT Perorangan) merupakan bagian dari Wajib Pajak…
Read more »