Memberikan pendampingan dan asistensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bulanan dan/atau tahunan.
Meneliti kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan oleh klien.
Memberikan pendampingan dalam kegiatan pengawasan dan/atau pemeriksaan perpajakan, keberatan dan banding.
Memberikan pendampingan dalam menyusun rencana pembayaran pajak yang efisien.
Memberikan pendampingan dalam pengisian dokumen transfer pricing.
Memberikan pelatihan perpajakan sesuai kebutuhan klien.
Memberikan saran dalam kontrak legal dan/atau perikatan dari sudut pandang perpajakan
Membantu klien dalam pengurusan dokumen administrasi perpajakan
Kantor Konsultan Pajak Wahyu Budi Argo, BKP (KKP-WBA) merupakan konsultan pajak terdaftar yang telah memiliki izin praktik resmi dari pemerintah.
Ada yang pernah dengan istilah pajak daerah? Kalau belum yuk baca artikel kami berikut ini! Pajak daerah bila dari namanya tentu kita sudah…
Read more »Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Perseorangan (PT Perorangan) merupakan bagian dari Wajib Pajak…
Read more »Mengawali tahun 2024 dengan berbagai regulasi perpajakan terbaru, kini otoritas pajak menerbitkan peraturan direktur jenderal pajak nomor Per-02/PJ/2…
Read more »